Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan 2 Pengedar Sabu

Polres Labuhanbatu Berhasil Mengamankan 2 Pengedar Sabu

Labuhanbatu, matapenasiber.com – Berhasil Mengamankan 2 Pengedar Sabu

Komitmen berantas peredaran gelap Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Kabupatem Labuhanbatu Utara , Kamis (02/05/2024), sekira pukul 20.00 WIB.

Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial ,AO (24) penduduk Dsn IX Ds Sp. Empat Kecamatan Sp. Empat Kabupaten Asahan dan AS al(23), penduduk Dsn II Ds Perkebunan Suka Raja Kecamatan Sp. Empat Kabupaten Asahan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH pada hari Minggu, (05/052024) melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan penangkapan dipimpin oleh Tim I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan batu Ipda Rahmadhan Hilal telah berhasil menangkap kedua pelaku AO alias Ardi dan AS alias Aldi pada hari Kamis, (02/05/2024) sekira pukul 20.00.Wib di jalan lintas Sumatera di SPBU Pertamina Ds Kapung Pajak Kecamatan Na.IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kedua tersangka ditangkap pada saat bersama serta dilakukan penggeledahan didapat barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 14,59 gram bruto dalam plastik transparan, 02 unit Hand Phone merek Vivo warna biru dan biru dongker.

Dari Hasil pengembangan kedua tersangka mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai namun hingga saat ini keberadaan IBL belum ditemukan/DPO.

Saat ini kedua pelaku AO dan AS bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai Undang Undang.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dan dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika serta dihimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi peredaran Narkotika kepada petugas Kepolisian, ” Pungkas Kasat.(Vid)

adminmatapenasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *