Polsek Medan Baru Amankan 3 Pelaku Pemerasan
MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan tiga pelaku pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online dari 2 laporan kasus yang ditangani petugas selama 1 bulan.
.
“Kasus yang pertama dilakukan 2 orang pelaku berinisial SI (22) warga Kec. Medan Sunggal dan L (27) warga Kec. Medan Deli yang terjadi di Jalan Sei Halian Kel. Sei Sikambing D Kec. Medan Petisah,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (15/2/2022).
.
Sedangkan kasus kedua dilakukan seorang perempuan berinisial B (21) warga Jalan Sei Mencirim Sunggal yang terjadi di salah satu penginapan Jalan Ayahanda Medan.
.
“Peristiwa pemerasan itu diawali ketika para korban yang membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang ada di aplikasi serta mengajak untuk berjumpa,” kata Kapolsek.
.
Setelah terjadi kesepakatan untuk berkencan, korban bersama pelaku pun berjumpa ditempat yang telah disepakati.
.
“Untuk kasus yang pertama, korban diminta uang service sebesar Rp. 2.500.000,- namun korban menolak, kemudian tiba-tiba pelaku SI memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu datang 2 orang teman pelaku inisial L dan H masuk ke dalam kamar kos dan langsung memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri. Setelah itu pelaku SI mengambil dompet korban dan uang korban sebanyak Rp. 350.000,-,”terang Kapolsek.
.
Sedangkan di kasus yang kedua, Kapolsek menerangkan pelaku B mengambil Hp milik korban dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- yang ada di dalam dompet korban.(dasila)
