Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus Pemilik Ganja Didalam Kosan
MEDAN – Polsek Medan Timur tindaklanjut aduan masyarakat perihal pelaku pengguna narkoba yang sudah sangat meresahkan.(04/10/2022)
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Polsek Medan Timur langsung mendatangi dan menyelidiki TKP yaitu sebuah kos-kosan di Jl. Pelita 1 lorong saudara no.32 kel. Sidorame Barat II Kec. Medan Perjuangan.
Bekerjasama dengan Kepling, Petugas berhasil mendapati 1 (satu) orang laki-laki yang sedang dalam keadaan tidur dan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dari lokasi.
Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.(dasila)
