Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus Pemilik Ganja Didalam Kosan

Polsek Medan Timur Berhasil Ringkus Pemilik Ganja Didalam Kosan

MEDAN – Polsek Medan Timur tindaklanjut aduan masyarakat perihal pelaku pengguna narkoba yang sudah sangat meresahkan.(04/10/2022)

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Polsek Medan Timur langsung mendatangi dan menyelidiki TKP yaitu sebuah kos-kosan di Jl. Pelita 1 lorong saudara no.32 kel. Sidorame Barat II Kec. Medan Perjuangan.
Bekerjasama dengan Kepling, Petugas berhasil mendapati 1 (satu) orang laki-laki yang sedang dalam keadaan tidur dan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dari lokasi.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.(dasila)

adminmatapenasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *