Viral di Medsos, Pelaku Curi Besi Diringkus Polsek Medan Timur

Viral di Medsos, Pelaku Curi Besi Diringkus Polsek Medan Timur

Medan, matapenasiber.com – Sempat viral di Media Sosial (Medsos), seorang pelaku pencurian Besi berinisial JHS (45) warga Jalan Merpati I Mandala, Medan di amankan Personel Reskrim Polsek Medan Timur, Selasa (02/04/2024) sekira pukul 04.00 WIB.

 

Kapolsek Medan Timur, Kompol. Briston Napitupulu, ST., SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak,SH kepada wartawan, Rabu (03/04/2024) mengatakan JHS di amankan petugas saat bermain handphone di warung kopi tak jauh dari tempat tinggalnya.

 

“Saat di amankan, pelaku yang awalnya berambut gondrong baru cukur rambut lantaran saat mencuri Besi curian di rekam pengendara Sepeda Motor lalu di unggah ke Media Sosial (Medsos) hingga menajdi viral,” ujarnya.

 

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku Besi curian itu di jual kepada tukang rosokan keliling dengan menggunakan becak barang di Pajak Ular Jalan Sutomo, Medan seharga Rp. 63.000.

 

“Terhadap pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana Yo 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara atau paling lama 5 Tahun,” tegasnya mengakhiri.(Vid)

adminmatapenasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *