Wilkumnya Marak Perjudian Tembak Ikan, Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung
PERCUT – Maraknya perjudian tembak ikan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi sorotan praktisi hukum. Kepada wartawan, Jery Panjaitan SH meminta agar Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung di evaluasi.
“Jikalau tidak mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, copot saja Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung itu. Bagaimana mungkin penyakit masyarakat seperti perjudian tembak ikan dengan modus game ketangkasan dibiarkan begitu saja beroperasi di wilayah hukum nya. Akibat dari penyakit masyarakat itu salah satunya adalah meningkatnya angka kriminal terkhusus pelaku begal. Wikum Polsek Medan Tembung ini termasuk angka kriminal yang tinggi diantar Polsek lainnya yang ada di jajaran Polrestabes Medan,” ungkap Jery.
Dirinya juga mengapresiasi, turun nya pihak Paminal Polda Sumut dalam menelusuri informasi yang beredar melalui pemberitaan tersebut.
“Langkah Paminal Polda Sumut yang langsung turun kemarin itu kita apresiasi, sebagai wujud respon cepat. Kita mendapatkan informasi bahwa Paminal kemarin turun melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada oknum yang ‘nakal’ atau terlibat dalam melancarkan bisnis haram yang dikendalikan oleh DS dan SN ini, saya yakin bapak Kapolda Sumut mampu menindak oknum tersebut dan bila perlu, langsung dicopot saja dari jabatannya,” tegas Jery.
Masih kata Jery, pihak kepolisian harus bergerak cepat guna meminimalisir dampak buruk dari penyakit masyarakat tersebut.
“Kalau Polsek Medan Tembung terkesan melakukan pembiaran, Polrestabes Medan atau Polda Sumut langsung tutun menindak, jangan tunggu-tunggu karena dampak nya nanti meningkat nya para pelaku kejahatan jalanan seperti begal. Karena mereka yang candu akan perjudian, bilamana telah habis uangnya untuk dipertaruhkan atau mencoba peruntungan maka mereka akan melakukan apapun untuk dapat kembali mendapatkan modal untuk berjudi,” pungkasnya.
Seperti pemberitaan sebelum nya, DS dan SN merupakan bandar besar perjudian tembak ikan di Wilkum Polsek Medan Tembung. Hasil penelusuran awak media ini, beberapa lokasi yang ada diantaranya, Jalan Ambai, Pancing, Pekan Jum’at, Percut Sei Tuan dilokasi ini terdapat dua unit mesin judi tembak ikan.
“Lalu di kawasan bantalan rel kereta api, Pasar 7 Pancasila Tembung. Di tempat ini, ada 10 unit mesin judi tembak ikan. Bosnya ya si DS dan SN,” ujar sumber, Kamis (19/09/2024) siang kepada wartawan.(Tim)
