Edarkan Ganja Kering,Nato Diringkus Polres Labuhan Batu

Edarkan Ganja Kering,Nato Diringkus Polres Labuhan Batu

Edarkan Ganja Kering,Nato Diringkus Polres Labuhan Batu

Seorang pria berinisial PS alias Nato (57) warga Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu karena diduga memiki serta akan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Terduga pelaku diciduk Polisi saat berada disebuah Lapo tuak yang berada di Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/11/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.IK., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, mengatakan penangkapan tersebut merupakan salah satu upaya menindak tegas jaringan narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba serta memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda,” ujar Kasi Humas.

Dalam penangkapan tersebut, personil menemukan 29 bungkus ganja kering dengan total berat 82,69 gram bruto yang disembunyikan oleh pelaku. Selain itu, sebuah handphone berukuran kecil juga turut diamankan sebagai bukti komunikasi antara pelaku dengan jaringan pemasoknya.

Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang warga Pekan Lama, Rantauprapat. Hingga kini, personil masih melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sosok pemasok tersebut guna melakukan pemberatasan sampai keakar-akarnya,” jelas Kasi Humas.

Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku-pelaku pengedar narkotika guna memastikan tidak ada tempat dan ruang bagi mereka di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terputus sepenuhnya, saya meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba dilingkungan sekitar,” imbuhnya.

“Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari ancaman narkoba yang dapat menghancurkan kehidupan masyarakat.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Labuhanbatu.(Dasila)

adminmatapenasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *