Diduga Ilegal! Tambang Bauksit di Punggur Beroperasi Bebas, Aparat Tutup Mata
Diduga Ilegal! Tambang Bauksit di Punggur Beroperasi Bebas, Aparat Tutup Mata?
Batam – matapenasiber.com- Aktivitas penambangan bauksit di punggur, tepatnya di sebelah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji ( SPBE ) punggur, semakin marak. Ironisnya, tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini tetap beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Masyarakat pun mempertanyakan peran aparat dalam menegakkan hukum dan menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pemilik tambang yang disebut sebut berinisial Oscar ( OC ) diduga kebal hukum. Ia tetap melanjutkan aktivitas pertambangan meskipun sudah berulang kali mendapatkan sorotan. “Kami heran, seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka. Kalau masyarakat kecil yang melanggar sedikit saja langsung ditindak, tapi tambang ini tetap berjalan seperti tidak ada masalah,” ujar seorang warga sekitar.
Aktivitas pertambangan ini diduga kuat tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) dan izin resmi dari instansi terkait. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, dinas lingkungan hidup, atau instansi terkait lainnya. Hal ini menimbulkan kecuringan adanya pemberian atau bahkan dugaan kongkalikong dengan pihak tertentu.
Warga sekitar berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal ini. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ) yang seharusnya disetor oleh tambang yang lain.
Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penegak hukum. Jika dibiarkan, maka akan semakin menguatkan dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kini, publik menunggu langkah kongkret dari pihak berwenang: apakah hukum benar- benar akan ditegakkan, ataukah ini akan menjadi contoh lain dari lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal?/jbd/
