Ditpam BP Batam Dan APH Kurang Serius Menangani Penambang Pasir Ilegal Di Wilayah KKOP Hang Nadim

Ditpam BP Batam Dan APH Kurang Serius Menangani Penambang Pasir Ilegal Di Wilayah KKOP Hang Nadim

Ditpam BP Batam Dan APH Kurang Serius Menangani Penambang Pasir Ilegal Di Wilayah KKOP Hang Nadim

Batam ! matapenasiber.com- Penambang pasir ilegal dilokasi di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, kurang serius ditangani oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, khususnya pengamanan hutan dan Aparat Penegak Hukum

Mirisnya lagi, apa yang pernah disampakan oleh Kasi patroli keamanan BP Batam, Wilem Sumanto pada bulan 02/2025, disaat kerja sama dengan TNI/Polri menertibkan depo-depo penampung cucian pasir di wilayah kerjanya, dengan mengatakan “akan melaksanakan pengawasan secara berkala atas kerusakan lingkungan khususnya di wilayah keselamatan penerbangan” ternyata hanya pernyataan sesaat

Terbukti hasil pantauan media online ini Sabtu, (08/O3/2025), di lokasi KKOP Hang Nadim, aktivitas penambang pasir ilegal malah semakin menggurita tidak memperdulikan lagi kerusakan dan bahaya dilingkungan sekitarnya, demi meraup keuntungan.

Salah satu Eko pemilik tambang pasir ilegal seenaknya mendirikan lebih dari 3 depo- depo baru tempat mencuci dan pengumpul pasir, diwilayah KKOP Hang Nadim yang kini beroperasi dengan mulus tanpa memperdulikan larangan maupun himbauan yang telah di sampaikan oleh Kasi Ditpam KKOP Hang Nadim maupun Aparat Penegak Hukumi.

Bukanya kembali aktivitas penambang pasir ilegal di Wilayah KKOP Hang Nadim, sepertinya penanganan yang dilakukan pihak Ditpam BP Batam dan APH hanyalah isapan jempol semata, tanpa adanya keseriusan.

Apa bila kita mau jujur dan mengacu ke Undang- Undang yang mengatur aktivitas merusak lingkungan hidup dan Undang Undang Pertambangan, kegiatan penambang pasir di wlilayah KKOP Hang Nadim tersebut adalah kesalahan besar, yang justru pihak BP Batam dan APH harus ambil tindakan tegas.

Untuk itu dihimbau kembali ke Pihak Ditpam BP Batam Hang Nadim dan Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti perihal penambagan ilegal tersebut, agar penilaian dan respon publik kepihak BP Batam dan APH kedepannya tidak mengandung negatif.

 

Penulis : jbd

adminmatapenasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *