Pemotongan Bukit Ilegal di Kabil: BP Batam, DLH dan Polda Kepri Harus Bertindak Tegas!

Pemotongan Bukit Ilegal di Kabil: BP Batam, DLH dan Polda Kepri Harus Bertindak Tegas!

Pemotongan Bukit Ilegal di Kabil: BP Batam, DLH dan Polda Kepri Harus Bertindak Tegas!

Batam – matapenasiber.com- Aktivitas pemotongan Bukit secara ilegal di belakang PT Semen Merah Putih, Kabil, Kecamatan Nongsa, semakin meresahkan warga. Diduga, kegiatan ini dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari BP Batam, UKL, UPL, dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ). Selain itu, tidak ada izin cut and fill yang seharusnya menjadi syarat utama dalam aktivitas pemotongan bukit.

Di lokasi, ditemukan tiga alat berat seperti Beko dan dump truck roda 10 yang digunakan untuk mengangkut tanah hasil pemotongan. Warga Punggur mengeluhkan dampak dari aktivitas ini, terutama lalu lintas truck yang mengganggu kenyamanan dan menimbulkan debu serta potensi kerusakan jalan.

Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas ini diduga mendapat “back up” dari sosok berpengaruh di Kepulauan Riau, sehingga berjalan tanpa hambatan meskipun tanpa izin resmi. Situasi ini semakin memperparah perusakan lingkungan di Batam, yang seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

Masyarakat mendesak Direskrimsus Polda Kepri, DLH, dan BP Batam untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak – pihak yang terlibat. Jika dibiarkan berlarut – larut, selain merugikan lingkungan, hal ini juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Batam.

Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan DLH harus bertindak cepat sebelum kerusakan lingkungan semakin parah. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Warga menunggu langkah nyata aparat dalam menindak pelaku pemotongan bukit ilegal ini./tim/

adminmatapenasiber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *